Istilah
telematika merupakan adopsi dari bahasa asing. Kata telematika berasal dari
kata dalambahasa Prancis, yaitu telematique. Istilah ini pertama kali digunakan
pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang berjudul
L’informatisation de la Societe.
Telematika
menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir
dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika. Dalam
Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas Hukum Universitas
Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan
konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Menurut
Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang,
sebagai contoh adalah:
-
Integrasi
antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi
Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications
Technology).
- Secara
umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian
integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication
technology).
- Secara
lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics)
Di
Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang
bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi
Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL)
adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi
Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia.
Fungsi
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
- Penyiapan
perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan
konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika.
- Pelaksanaan
kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten,
pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.
- Perumusan
dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika. Penyusunan
standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika.
- Pembangunan,
pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem
informasi pemerintahan pusat dan daerah.
- Pemberian
bimbingan teknis dan evaluasi.
- Pelaksanaan
administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Ragam
bentuk dari telematika, tidak terlepas dari perkembangannya dimasa lalu. Untuk
kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena
yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung
akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut
pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah
periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
Bangsa
Indonesia berusaha untuk tidak tertinggal dengan bangsa lain menyangkut
telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang yang berdedikasi pada dunia
akademisi, pengenalan dunia telematika mulai dilakukan seiring berkembangnya
situasi politik dan ekonomi. Dukungan politik pemerintah dengan berbagai
kebijakannya, lebih menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya
industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping
ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya. Perkembangan telematika di
Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi.
Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi,
baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya.
Menurut
Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia,
disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi
komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika
diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan
tika = informatika. Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika
Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran
(konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi
telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika
sebagai berikut.
- Telematika
adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
- Kemampuannya
adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan
seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon,
musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital
memungkinkan hal tersebut terjadi.
- Jasa
telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula
untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
Dengan
demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi
komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal
balik, dengan sistem digital.
Sumber :