Kamis, 13 Juni 2013

Mobil & Motor Dilarang Parkir di Jatinegara Mulai Senin 17 Juni 2013



Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Jakarta - Dinas Perhubungan mulai melakukan penataan parkir di kawasan Jatinegara, mulai Senin (17/6). Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan.

"Sehubung pelaksanaan program penanganan kemacetan dan upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Jatinegara akan dilakukan penataan parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono dalam rilisnya, Jumat (14/6/2013)

Dalam pelaksanaan penataan tersebut, Pristono telah menyiapkan beberapa peraturan, seperti lokasi jalan yang semula diperbolehkan untuk parkir di badan jalan mulai Senin pekan depan tak boleh lagi. Akan diberlakukan pengaturan parkir dengan menggunakan waktu yaitu dari pukul 06.00 WIB -20.00 WIB kecuali hari Sabtu dan hari libur.

"Untuk lokasi jalan yang dilarang untuk parkir akan diarahkan ke gedung parkir atau lahan parkit PGJ (Pusat Grosir Jatinegara), lahan parkir Stasiun Kereta Api dan gedung parkir Pasar Jatinegara," tuturnya.

Pristono mengatakan sebagai awal pemberlakuan peraturan parkir pihaknya akan menyiagakan personelnya. "Hal itu untuk kesiapan kemacetan lalu-lintas dikawasan Jatinegara mulai hari ini," tandasnya.

Analisa :
Semoga dengan adanya peraturan ini kemacetan di daerah Jatinegara bisa berkurang. Dan dengan ini pula semoga seluruh kemacetan di Jakarta bisa di kurangi dengan sedikit demi sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar