Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) Said Iqbal menilai Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama sebenarnya bisa merevisi ulang UMP 2014 DKI Jakarta yang telah
ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta per bulan.
"Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan,
jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp 3
juta yang berbasiskan KHL ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan
lainnya," ujar Said di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut
Said, Jokowi tidak perlu malu jika ingin merevisi UMP yang sudah ditetapkannya.
Sebab hal ini pernah dilakukan zaman Gubernur sebelumnya. Kala itu, mantan
Gubernur Jakarta Fauzi Bowo bahkan dua kali merevisi upah buruh, sementara
Gubernur Sutiyoso merevisi satu kali.
Said menjelaskan, jika upah buruh mengalami
kenaikan, maka daya beli buruh juga ikut bertambah. Dampaknya laju pertumbuhan
ekonomi meningkat.
"Gubernur
sebelum Jokowi sudah pernah melakukan revisi upah buruh, dan mereka sangat
akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh," tegasnya.
Selain
itu, dia menuturkan, jika melihat tiga negara seperti Brazil, Jepang dan China.
Ketiga negara mereka memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus
menerus melakukan revisi upah buruh.
"Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi
upah tersebut. Bayangkan saja Brazil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi
sampai 300% kenaikannya. Untuk itu jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan
Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014," jelasnya. (Dis/Nur/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar